Demak – Program
pemerintah raskin ( beras miskin ) yang telah digulirkan beberapa tahun yang
lalu tahun 2018 ini selesai. Kini ada
program baru berlabel rastra ( Beras Sejahtera) . Bedanya jikalau dulu warga
penerima harus menebus perkilo Rp 1.600 rupiah . Pada tahun ini gratis atau
tidak bayar , warga menerima beras 10 Kg cuma suma atau tidak bayar.
Namun
demikian untuk menentukan siapa penerima desa harus memverifikasi ulang data
penerima lewat musyawarah desa. Seluruh elemen masyarakat mulai unsur ketua RT
, RW , kelembagaan desa , tokoh masyarakat menyepakati warga warga yang berhak
menerima rastra.
“ Dalam
musyawarah ini nantinya data yang kami sampaikan ini tolong untuk diteliti ,
siapa yang berhak menerima bantuan dan siapa siapa yang harus dihapus karena
mereka tak berhak menerima “, kata Imron salah satu pendamping PKH yang hadir
dalam Musdes di desa Kedungmutih.
Imron
menambahkan data penerima rastra ini oleh warga lewat musdes langsung
diverifikasi . Misalnya yang berhak masih tetap ada , namun jika ada warga yang
tidak berhak lewat kesepakatan bisa dihapus. Selanjutnya warga juga bisa
memasukkan nama-nama warganya yang berhak namun belum masuk ke dalam daftar
penerima.
“ Monggo
data ini tolong diverifikasi , misalnya yang sudah benar-benar mampu bisa di
hapus. Lalu usulkan warga yang berhak namun tidak masuk. Kami nanti akan
melihat apakah usulan nama sudah ada di BDT ( Basis Data Terpadu ) . Nah kalau
sudah ada bisa langsung digantikan. Namun kalau tidak ada di BDT maka diusulkan
kembali untuk di masukkan dalam BDT”, tambah Imron
Namun
Imron menambahkan jika nama warga yang diusulkan belum masuk data BDT maka
butuh waktu untuk bisa mendapatkan bansos rastra ini. Karena data nama warga
harus masuk ke BDT terlebih dahulu. Setelah namanya masuk di BDT baru bisa
diusulkan ungtuk menerima rastra.
Sementara
itu Kades Kedungmutih Suhari, S Pd I mengemukakan desa penerima rastra di desa
Kedungmutih sejumlah 500 an. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada peserta Musdes
untuk memverifikasi data yang ada. Selanjutnya para Ketua RT diharapkan
mengusulkan warganya yang berhak namun belum masuk ke daftar penerima rastra.
“ Ya
memang cukup seru suasana Musdes kali ini , namun ini memang aturan sehingga
apapun yang terjadi harus dilaksanakan Musdes. Alhamdulillah meski suasana
panas namun peserta rapat bisa menghasilkan keputusan warga penerima rastra “,
kata Suhari.
Dengan di
musyawarahkannya penerima rastra ia berharap bantuan social ini bisa menyasar
warga yang membutuhkan. Tidak ada kecemburuan social seperti yang dulu dan
tidak ada lagi bantuan di bagi rata. (Muin)
0 Response to "Bansos Rastra Di Gulirkan , Musdes Untuk Verifikasi Data Penerima"
Post a Comment