Menteri Susi di tengah para pendemo larangan cantrang |
tirto.id - Pemerintah mencabut larangan penggunaan cantrang dan payang di kapal nelayan. Kebijakan itu dikeluarkan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertemu dengan perwakilan Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), Rabu (17/1/2018).
Keputusan pencabutan larangan cantrang dan payang disampaikan langsung oleh Menteri Susi ditemani perwakilan ANNI yang juga Ketua KUD Karya Mina, Tegal, Hadi Santoso.
Menurut Susi, pencabutan larangan cantrang tersebut harus diikuti dengan janji nelayan untuk tidak menambah kapal yang menggunakan alat tangkap tersebut.
"Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tak punya ukuran, ukuran markdown, masih melaut. Kemudian tak boleh ada kapal tambahan lagi," ujar Susi di Monumen Nasional, Jakarta pada hari ini.
Susi menyampaikan hal itu saat berbicara dari atas mobil komando peserta aksi ribuan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) di Taman Pandang Monumen Nasional (Monas) Jakarta. Hari ini, ANNI menggelar demo menuntut Menteri Susi melegalkan penggunaan cantrang dan payang.
Menurut Susi, pemerintah juga berniat memberi bantuan kredit bagi nelayan yang hendak mengganti kapalnya. Selain itu, Susi berkata akan membantu nelayan yang memiliki kredit macet.
Menteri kelahiran Pangandaran, Jawa Barat itu juga meminta nelayan tidak berbohong lagi mengenai ukuran kapal mereka. Susi mengancam akan menenggelamkan kapal-kapal nelayan pengguna cantrang yang memasang keterangan ukuran palsu.
"Saya ingin anda-anda kuasai laut Indonesia, bukan kapal-kapal ikan asing. Kapal asing diapain? Bom, tenggelamin. Hidup nelayan Indonesia," ujarnya.
0 Response to "Hore !!! Menteri Susi Umumkan Pencabutan Larangan Cantrang "
Post a Comment