Demak - Desa Mijen yang terletak di kecamatan Kebonagung
kabupaten Demak adalah salah satu desa yang memanfaatkan tanaman refugia.
Refugia berhasil mengantar desa Mijen menjuarai lomba pembasmian hama secara
alami tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Di sini Dandim mendapatkan penjelasan tentang tanaman Refugia dari
bapak Budi santoso bersama kelompok tani bahwa dalam dunia pertanian, tanaman
refugia dapat difungsikan sebagai pengendali organisme pengganggu tanaman
(OPT).
Yaitu hewan atau tumbuhan, baik yang berukuran mikro maupun makro yang
mengganggu, menghambat, bahkan mematikan tanaman yang dibudidayakan. OPT
sendiri terdiri atas 3 kelompok, yaitu hama, vektor penyakit, dan gulma.
"Selain fungsi di atas, refugia juga dapat dimanfaatkan
sebagai mikrohabitat yang diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam usaha konservasi
musuh alami (Solichah, 2001). Dengan menanam refugia dimaksudkan supaya
tercipta agroekosistem di lahan pertanian yang terjaga," jelas Budi.
Penanaman refugia pada tanaman yang dibudidayakan diusahakan
sesaat setelah pembuatan galeng selesai, sehingga pada saat tanaman refugia
berbunga, padi sudah mulai tumbuh, dan tanaman padi dapat terhindar dari OPT.(Pendim
0716/Demak)
0 Response to "Refugia Antarkan Desa Mijen Juara Provinsi Pembasmian Hama Alami "
Post a Comment