Penyerahan piagam penghargaan antara LBH Demak Raya dengan Magister Hukum Universitas Semarang |
Demak - Lembaga
Bantuan Hukum Demak Raya atau yang lebih dikenal dengan LBH Dera semakin
menunjukkan eksistensinya sebagai LBH publik yang profesional dengan membangun
jejaring kelembagaan. Tujuan kerjasama ini agar lebih professional dalam
raangka pendampinga hukum kepada warga masyarakat.
Hal ini terlihat dalam acara Penandatanganan atau
MOU antara Pasca Sarjana Magister Hukum
Universitas Semarang dengan LBH Demak Raya. Acara dilangsungkan pada
hari Senin 1 Oktober 2018 bertempat di Kantor LBH Demak Raya .
“ Acara ini kita gelar agar agar LBH Demak Raya lebih meningkat dalam hal
pendmpingan kepada masyarakat yang selama ini terus dilakukan dalam berbagai
hal. Tentunya dengan adanya MOU ini kita berharap LBH Demak Raya lebih professional
lagi “, ungkap Ahmad Zaini, S.H.,M.H
selaku advokat publik
Dalam sambutanya Pembina LBH Demak Raya H.Amir
Darmanto,S.H.,M.H mengapresiasi adanya MOU ini, diharapkan kedepan kedua
lembaga bisa saling menjalin kerja sama dibidang hukum baik kajian hukum dan
penelitian hukum progresif untuk
kemaslahatan masyarakat,
Sementara itu Dr.M.Junaidi SHi.M.H Ketua Prodi
Magister Hukum Universitas Semarang menjelaskan Mou ini sebagai salah satu
bentuk realisasi dari Tri Darma Perguruan Tinggi yang harus dilakukan oleh
universitas, kedepannya Mou ini jangan sampai hanya sebatas pada tulisan akan
tetapi harus direalisasikan dalam bentuk kerjasama yang kongkrit.
“ Kita melihat LBH Demak Raya merupakan salah satu LBH
yang masih profesional melakukan fungsi LBH sebagaimana mestinya. Selalu
membantu warga masyarakat dalam hal pendampingan hukum baik di dalam pengadilan
maupun diluar “ tambah Junaidi (MM)
0 Response to "LBH Demak Raya Adakan MOU , Dengan Pasca Sarjana Universitas Semarang"
Post a Comment