"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

LBH Demak Raya Lolos Akreditasi , Siap Bantu Masyarakat Miskin Pencari Keadilan Tanpa Bayar


Demak - Awal tahun 2019 menjadi momentum yang membanggakan bagi para personil LBH Demak Raya dan masyarakat Kabupaten Demak yang berhadapan dengan hukum. Pasalnya LBH Demak Raya yang bermarkas di Jalan Bogorame RT 01/01 Mangunjiwan Demak mendapatkan kado awal tahun yang indah berupa lolosnya LBH Demak Raya sebagai lembaga yang lolos Akreditasi  MenKumHam .

Yaitu dengan di keluarkannya  Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.Hh-01.Hn.07.02 Tahun 2018 Tentang Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Yang Lulus Verifikasi Dan Akreditasi Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode Tahun 2019 S.D. 2021 Yang Di Tanda Tangani Oleh Menteri Hukum Dan Ham Tertanggal 27 Desember 2018.

Abdul Rokhim sekretaris LBH Demak Raya menyampaikan dengan akreditasi yang diperoleh   LBH Demak Raya akan lebih memaksimalkan pengabdian buat para pencari keadilan di Kabupaten Demak. Tahun tahun sebelumnya LBH Demak Raya juga sering melakukan aktivitas pendampingan hukum ini dengan cuma-Cuma.

“ Memang sedikit ada kendala karena ditahun tahun sebelumnya operasionalisasi di lembaga hanya mengandalkan dari donatur dan hasil subsidi silang dari penanganan kasus yang lainnya, dan semoga saja dengan lolosnya LBH ini bisa lebih maksimal karena pendananaanya nanti bisa diambilkan dari APBN” kata Abdul Rokhim.

Hal sama juga dikatakan Pimpinan  LBH Demak Raya Nanang Nasir, ia  mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Demak yang telah ikut mendukung  eksistensi dari LBH Demak Raya. Dia menyampaikan akreditasi ini sebagai motivasi agar  lembaganya  bisa melakukan pengabdian secara totalitas.

Di sisi lain ia menambahkan bahwa akreditasi ini sebagai amanah yang diberikan Pemerintah . Agar lembaganya  menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum kepada warga miskin yang mengalami persoalan hukum seraya berdoa semoga ditahun berikutnya kami bisa lebih baik.

Nanang juga berharap kedepan Pemkab Demak juga lebih memperhatikan para pencari keadilan di Kab. Demak, pasalnya di beberapa Kabupaten atau kota di Jawa Tengah sudah ada Perda yang mengatur tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat . Di Kabupaten Demak belum ada hal semacam itu.

“ Nah itulah yang harus kita pikirkan dan carikan solusinya secara bersama sama. Agar masyarakat khususnya warga kurang mampu  ada aturan tentang Bantuan Hukum bagi mereka “ ujarnya. 

0 Response to "LBH Demak Raya Lolos Akreditasi , Siap Bantu Masyarakat Miskin Pencari Keadilan Tanpa Bayar"

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "