Demak- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Wedung jajaran Kodim 0716/Demak Sertu Eko Putut mendampingi petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak melaksanakan pengukuran tanah warga masyarakat di Desa Ruwit Kecamatan Wedung Kabupaten Demak. Kegiatan pengukuran tanah adalah tindak lanjut program pemerintah pusat dalam membantu masyarakat untuk memiliki sertifikat tanah missal. Selasa 12-02-2019.
Menurut Sertu Eko Putut tujuan dirinya mendampingi petugas BPN agar bisa mengetahui secara langsung apa permasalahanya disaat pengukuran di lapangan.“Bisa saja tanahnya bermasalah dan sebagainya, sehingga bisa menghambat proses pengukuran. Kalau Babinsa hadir diharapkan bisa memberikan solusi agar tidak menjadi masalah serius.
Tapi harapan kita semoga tidak ada permasalahan dalam pengukuran tanah. Ungkap Putut. Pendampingan kepada BPN juga merupakan bagian dari Komsos yang harus dilaksanakan Babinsa. Disitu kita bisa langsung punya data geografi yang nantinya akan digunakan untuk pengisian tabulasi data teritorial.
Komandan Rayon Militer (Danramil) 06/Wedung Kodim 0716/Demak Kapten Inf Triyono menjelaskan, pendampingan Babinsa kepada petugas dari BPN Kabupaten Demak melaksanakan pengukuran tanah adalah bagian tugas dari seorang babinsa agar bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan petugas pengukuran tanah.tambah Danramil. Pendim 0716/Demak.
0 Response to "Pengukuran Tanah Dalam Rangka PTSL Di Desa Ruwit Demak "
Post a Comment