Mahudi dan Satpol PP Demak |
Demak – Bagi Cak Mahudi 44 tahun warga Jalan Cempaka VII RT 05/III Katonsari Demak berjualan adalah pekerjaan sehari harinya . Ia yang asli Lamongan merantau ke Demak sekitar tahun1998-an dan tahun 2000 dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga ia bersama beberapa pedagang membuka lapak berjualan di jalur lambat Katonsari .
Ia yang asli Lamongan membuka warung
malam khas Lamongan yang menyediakan menu nasi dengan lauk lele ,ayam , bebek
dan lainnya. Di tempat itu ia merasa nyaman berjualan mulai dari Bupati
Endang,Tafta Zani dan Dakirin. Semua pedagang diharapkan menjaga ketertiban dan
kebersihan usai berjualan.
Namun duka melanda keluarga Cak Mahudi
yang Wakil ketua Perkumpulan Pedagang “Adem Ayem” ini Jum'at sore tanggal 10
Mei 2019 dirinya dan keluarganya. Saat
itu ia sedang membuka lapaknya untuk menata dagangnnya menyediakan buka puasa
untuk pelanggannya. Tiba tiba puluhan Satpol PP dengan gagah dan beringasnya
langsung mengangkut gerobak dan peralatan dagangnya, dia mencoba
"bernegosiasi" akan tetapi satpol PP tidak memberikan kesempatan.
“ Saya mencoba untuk memberikan alasan
namun mereka tak mendengarkan, peralatan dagang say disita dan dagangan saya
yang siap jual kocar kacir semua. Yang saya rasakan wajah mereka tidak biasa
“sangar “ dan beringas. Akhirnya sayapun mengalah tidak bisa berjualan malam
itu dagangn hancur “, kata pak Mahudi yang dihubungi kabarseputarmuria.
Mahudi menambahkan memang setahun yang
lalu pernah ada kejadin seperti ini namun ada upaya lobby, negosiasi, bahkan
dirinya juga pernah aksi dengan ratusan PKL yg ada di Kab. Demak dalam rangka
menagih janji Bupati untuk memperhatikan dan memberdayakan nasib nya dan nasib
kawan kawannya, hingga muncul beberapa kali kesepakatan yang mana dirinya
beserta para pedagang disepanjang jalur lambat akhirya diperbolehkan untuk
berjualan sepanjang bisa menjaga keamanan dan kebersihan.
“ Sejak itulah saya dan kawan kawannya mulai sedikit tenang untuk
berjualan, bahkan waktu syukuran penempatan disini juga di hadiri oleh ketua
DPRD Demak H. Nurul Muttaqin secara langsung. Tetapi saya kaget tanpa ba bi bu
satpol PP merampas alat berjualan saya di bulan Ramadhan ini “, Kata Mahudi lelaki
tangguh dengan 3 (tiga) anak.
Ditambahkan dia sudah mengalami beberapa pergantian
Bupati dari mulai jamannya Pak Tafta Zaini, Pak Dhakirin Said, Pak dan
Harwanto, juga tidak ada masalah atau tidak mempermasalahkan dirinya dan kawan
kawannya berjualan disini, bahkan di zamannya Alm. Pak Tafta Zani dirinya dan kawan
kawan pedagang yang lain sering mendapatkan pelatihan bahkan juga diajak untuk
study banding di luar daerah.
“ Akan tetapi sejak di era Bupati inilah baru ada ceritanya Satpol PP bertindak
represif dengan mengambil gerobak, peralatan masak dan masakan yang sudah siap
di jualnya. Ini saya alami saking kerasnya tindakan mereka membuat istri dan
anak saya trauma “, tambahnya.
Mengalami kejadian ini ia berharap
pemerintah kabupaten Demak segera turun tangan untuk mengatasi hal ini . PKL
Demak yang jumlahnya puluhan orang dengan jumlah anggota keluarga ratusan orang
tentunya akan terganggu perekonomiannya . Apalagi saat ini bulan Ramadhan dan
sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri. Keluarga butuh biaya untuk memeriahkan hari
yang di tunggu tunggu itu.
“ Intinya kita PKL Demak ingin
berjualan dengan tenang dan meminta kesepakatan yang telah disepakati
dijalankan dengan baik bila direloksi ke mana wujudnya seperti apa . Sehingga
tidak terombang ambing seperti saat ini dengan alasan melanggar Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang
ketertiban umum akhirnya para pedagang di eksekusi dengan tidak manusiawi “,
katanya lagi.
Melihat kondisi ini Nanang Nasir dari
LBH Demak Raya mengatakan fihaknya baru mempelajari kasus ini . Namun Jum’at malam fihaknya telah berkoordinasi
dengan Kepala Satpol PP Demak namun tak ada tanggapan. Selanjutnya fihaknya
menghubungi Kasi penegakan hukum diperoleh jawaban Sabtu libur dan tidak bisa
ketemu siapa siapa.
“ Ya ini baru kita pelajari apakah
memenuhi unsure perampasan atau tidak karena pada waktu pelaksanaan pengambilan
barang barang pak Mahudi tidak tidak menunjukan
surat tugas sebagai aparat penegak perda juga waktu pengambilan barang barang tersebut juga tidak ada Berita Acara tabnda
terima barang (lalu kalo ada yg hilang/ rusak nanti spa yang bertanggung jawab)
“, kata Nanang
0 Response to " Cak Mahudi Berduka Gerobag dan Jualannya Disita Satpol PP Demak"
Post a Comment