Ratusan PKL Geruduk Pendopo Kabupten Demak |
Demak - Selasa 14 mei 2019 , Puluhan PKL “ Adem Ayem” melakukan aksi demonstrasi di Pendopo
Kabupaten Demak . Hal ini dilakukan karena belum adanya titik temu antara PKL
dengan Pemkab terkait penertiban PKL Adem Ayem oleh Satpol PP meskipun memasuki
bulan Ramadhan. PKL yang selama ini
mengais rezeki di jalur lambat Katonsari kini tak bisa lagi karena ada larangan
dengan penyitaan peralatan berjualan
Ketua PKL Adem Ayem Ahmad Zaeni dalam orasinya menyampaikan dan
mengingatkan pemerintah kabupaten bahwa
penerapan perda haruslah pada porsinya,
dan harus memegang komitment tentang
kesepakatan yang telah dibuat bersama.Bahwa penertiban PKL Adem Ayem di jalur
lambat harus disediakan lahan pengganti atau relokasi sesuai dengan kesepakatan
yang ditanda tangni bersama.
“ Bahwa perlu diketahui
bersama bahwa Pemerintah kabupaten Demak sepertinya tidak berani menegakkan tu tidak mau
mengeksekusi amanat perda 11 tahun 2018, karena para pengusaha yang bermodal
besar sedang melakukan Judicial Review perda tersebut”, papar Ahmad Zaeni
Oleh karenanya dirinya dan kawan kawan pedagang jalur lambat
katonsari yang sedang terusik karena Pemkab tidak mematuhi kesepakatan yang
telah disepakati bersama. Tak mau kalah akan melakukan upaya hukum yang sama
terkait dengan JR perda nomor 4 tahun 2019 (Perda Ketertiban Umum, yang menjadi
dasar Pemkab Cq. Satpol PP Kab. Demak untuk "menggusur" kawan kawan PKL Adem
Ayem.
Sementar itu Abdul Rokhim Sekretaris LBH Demak Raya manyampaikan
bahwa lembaganya siap menerima kuasa dari para pedagang untuk melakukan
Judicial Review perda tersebut, dan ia berharap Pemkab mau sportif dan tidak
diskriminasi dalam penegakan perda, karena prinsipnya jelas Persamaan kedudukan
dalam hukum dan pemerintah, juga sudah disebutkan didalam Pasal 27 ayat (1)
yang menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum
dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak
ada kecualinya.”
Senada Kepala kantor LBH Demak Raya Nanang Nasir yang ikut
mengawal dalam aksi PKL Adem Ayem ini menyatakan bahwa PKL Butuh penataan
karena PKL menyumbang gerak perekonomian di Kabupaten Demak, jangan sampai
karena PKL tidak bisa berjualan yang berakibat
menambah angka kemiskinan . Tidak itu saja yang paling ekstrim bisa menimbulkan
angka kriminalitas.
“ Seyogyanya Pemkab Demak
membuka mata dan belajar dari tetangga seperti Kudus yang sukses mengelola dan
mekasimalkan peran PKL demi kemajuan perekonomian daerah “, ujar Nanang.
Dan hingga waktu berbuka puasa para pedagang masih bertahan di pintu gerbang
pendopo kabupaten Demak karena Bupati atau pengambil keputusan belum bisa
menemui para pendemo, rencananya para pedagang akan tetap bertahan disini
sampai dengan Bupati mau menerima dan menyapa para pedagang PKL Adem Ayem ini.
0 Response to "Tak ada Keadilan, PKL Adem Ayem Demak Demo di Pendopo Kabupaten "
Post a Comment