"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Tak ada Keadilan, PKL Adem Ayem Demak Demo di Pendopo Kabupaten

Ratusan PKL Geruduk Pendopo Kabupten Demak

Demak - Selasa 14 mei 2019 , Puluhan  PKL “ Adem Ayem”  melakukan aksi demonstrasi di Pendopo Kabupaten Demak . Hal ini dilakukan karena belum adanya titik temu antara PKL dengan Pemkab terkait penertiban PKL Adem Ayem oleh Satpol PP meskipun memasuki bulan Ramadhan.  PKL yang selama ini mengais rezeki di jalur lambat Katonsari kini tak bisa lagi karena ada larangan dengan penyitaan peralatan berjualan

Ketua PKL Adem Ayem Ahmad Zaeni dalam orasinya menyampaikan dan mengingatkan pemerintah kabupaten  bahwa penerapan  perda haruslah pada porsinya, dan harus  memegang komitment tentang kesepakatan yang telah dibuat bersama.Bahwa penertiban PKL Adem Ayem di jalur lambat harus disediakan lahan pengganti atau relokasi sesuai dengan kesepakatan yang ditanda tangni bersama. 

“ Bahwa perlu diketahui bersama bahwa Pemerintah kabupaten Demak sepertinya  tidak berani menegakkan tu tidak mau mengeksekusi amanat perda 11 tahun 2018, karena para pengusaha yang bermodal besar sedang melakukan Judicial Review perda tersebut”, papar Ahmad Zaeni

Oleh karenanya dirinya dan kawan kawan pedagang jalur lambat katonsari yang sedang terusik karena Pemkab tidak mematuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama. Tak mau kalah akan melakukan upaya hukum yang sama terkait dengan JR perda nomor 4 tahun 2019 (Perda Ketertiban Umum, yang menjadi dasar Pemkab Cq. Satpol PP Kab. Demak untuk  "menggusur" kawan kawan PKL Adem Ayem.

“ Kami berharap Pemerintah kabupaten Demak bertindak adil , jangan sampai tegas pada kami “wong cilik” namun tak berani mengusik pada “pemodal besar” , tambah Zaini.

Sementar itu Abdul Rokhim Sekretaris LBH Demak Raya manyampaikan bahwa lembaganya siap menerima kuasa dari para pedagang untuk melakukan Judicial Review perda tersebut, dan ia berharap Pemkab mau sportif dan tidak diskriminasi dalam penegakan perda, karena prinsipnya jelas Persamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintah, juga sudah disebutkan didalam Pasal 27 ayat (1) yang menyatakan bahwa “segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Senada Kepala kantor LBH Demak Raya Nanang Nasir yang ikut mengawal dalam aksi PKL Adem Ayem ini menyatakan bahwa PKL Butuh penataan karena PKL menyumbang gerak perekonomian di Kabupaten Demak, jangan sampai karena PKL tidak bisa berjualan  yang berakibat menambah angka kemiskinan . Tidak itu saja yang paling ekstrim bisa menimbulkan angka kriminalitas.

 “ Seyogyanya Pemkab Demak membuka mata dan belajar dari tetangga seperti Kudus yang sukses mengelola dan mekasimalkan peran PKL demi kemajuan perekonomian daerah “, ujar Nanang.

Dan hingga waktu berbuka puasa  para pedagang masih bertahan di pintu gerbang pendopo kabupaten Demak karena Bupati atau pengambil keputusan belum bisa menemui para pendemo, rencananya para pedagang akan tetap bertahan disini sampai dengan Bupati mau menerima dan menyapa para pedagang PKL Adem Ayem ini.

0 Response to "Tak ada Keadilan, PKL Adem Ayem Demak Demo di Pendopo Kabupaten "

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "