Polres Demak News - Imbas dari wabah pandemi covid-19 dirasakan oleh sebagian besar masyarakat dalam aspek sosial, budaya, dan ekonomi. Dalam bidang sosial, warga masyarakat diminta untuk mengurangi interaksi sosial dengan masyarakat lain dan lebih banyak di rumah. Dalam bidang budaya, warga masyarakat wajib untuk menerapkan perilaku baru dalam keseharian yaitu 3M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Sedangkan dalam bidang ekonomi, sedikitnya berpengaruh pada pendapatan mata pencaharian. Hal inilah yang menjadi perhatian Pemerintah untuk mengatasi dampak negatif wabah pandemi covid-19.
Bantuan pemerintah bagi warga yang memiliki usaha dalam bentuk BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) disalurkan kepada warga yang berprofesi sebagai pedagang atau punya usaha mikro sebesar Rp 2.4 juta yang disalurkan melalui BRI. Banyak warga yang mengajukan BPUM ke kantor BRI sehingga berimbas pada kerumunanan warga.
Tidak ingin menjadi cluster baru penularan atau penyebaran virus corona, Polsek Wedung berjaga di kantor BRI unit Wedung dan memberikan imbauan agar warga tetap melaksanakan protokol kesehatan.
" Warga yang mengajukan BPUM jika sudah mengumpulkan berkas pengajuan dan sudah diverifikasi oleh Bank, harap segera meninggalkan lokasi karena bantuan langsung masuk ke rekening masing-masing. Tetap jaga kesehatan dengan mentaati protokol kesehatan", ujar Kapolsek Wedung AKPRusmanto.
0 Response to "BRI Wedung Salurkan BPUM, Polsek Imbau Warga Taati Prokes"
Post a Comment