Polres Demak News - Bhabinkamtibmas Polsek Wedung Polres Demak Polda Jawa Tengah Aipda Joni Hermawan mengikuti rapat tambahan penerima bantuan sosial non tunai (BSNT) tahap 10 bulan Januari 2021 di aula Balaidesa Mutihwetan, Selasa 26 Januari 2021.
Hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa Mutihwetan Supriyanto, Ketua BPD Haryanto, para Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Aipda Joni, dan Babinsa Serda Busro.
Rapat tambahan penerima BSNT dilakukan untuk mendapatkan data ter-up date warga Desa Mutihwetan untuk diusulkan mendapatkan BSNT dari Pemprov Jawa Tengah. Jumlah penerima BSNT Desa Mutihwetan adalah 83 KK dan mengalami perubahan karena ada warga yang pindah alamat atau sudah menerima PKH, maka BSNT dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak untuk menerima.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Joni menyampaikan imbauan kepada pemerintah Desa Mutihwetan agar berpartisipasi terhadap kebijakan Pemerintah dalam menangani wabah covid-19 yaitu PPKM.
"Kami minta partisipasi perangkat desa Mutih wetan untuk berpartisipasi dalam PPKM. Dengan tertibnya masyarakat yang mentaati PPKM maka harapan untuk segera terbebas dari wabah pandemi covid-19 semakin terlaksana",ujar Kapolsek Wedung AKP Rusmanto melalui Aipda Joni.
Humas Polsek Wedung
0 Response to "Penerima BSNT Dirapatkan Agar Tak Terjadi Penerima Bansos Ganda"
Post a Comment