Demak – Ramainya pemberitaan di media massa tentang penghapusan jabatan pengawas sekolah menuai pro dan kontra. Salah satu yang menolak penghapusan jabatan pengawas adalah PGSI Demak. Ketua PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) Kabupaten Demak, Noor Salim, menyatakan bahwa jabatan pengawas masih dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja Kepala Sekolah dan guru.
“ Kami
melihat fungsi pengawas masih dibutuhkan , karena fungsi pengawas untuk guru menurut kami tidak
bisa digantikan oleh Kepala Sekolah . Begitu juga Kepala Sekolah juga butuh
pengawasan untuk meningkatkan kinerjanya sehingga jabatan pengawas sekolah
masih relevan . Sehingga kami selaku
Ketua PGSI Demak tegas menolak
penghapusan pengawas sekolah “,kata Noor Salim yang dihubungi kabaredemak.com.
Ditambahkan oleh Salim , PGSI Demak berharap agar pelaksanaan
PKKM/PKKS bisa terus berjalan optimal. Karena dengan pelaksanaan PKKM oleh
Kemenag atau PKKS oleh Dinas, diharapkan bisa meyakinkan kepada pihak yang
minta penghapusan Pengawas, bahwa jabatan dan fungsi pengawas masih dibutuhkan.
“ Kalau
memang ada temuan yang dilakukan pengawas Sekolah maka itu tugas Inspektorat
Jenderal dilingkungan Kemenag dan tugas Inspektorat Daerah untuk Dinas. Alhamdulillah,
sampai saat ini saya belum pernah menerima laporan dari pihak manapun, kalau
ada penyalahgunaan wewenang Pengawas Sekolah/ Madrasah" tambah Salim.
Sebagai
mitra Kemenag dan Dinas Pendidikan, PGSI juga selalu aktif berkoordinasi untuk
turut meningkatkan indeks reformasi birokrasi di Kemenag maupun Dinas",
pungkas Salim. (Muin)
0 Response to "PGSI DEMAK TOLAK PENGHAPUSAN JABATAN PENGAWAS DAN DORONG PKKM DAN PKKS LEBIH OPTIMAL"
Post a Comment