Program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM khususnya pengusaha mikro kembali digelontorkan di tahun 2021. Kuota penerima BLT UMKM tahun ini sudah ditetapkan sebanyak 12,8 juta orang.
Namun, dari angka tersebut, 9,8 juta atau sekitar 76% dari kuota adalah orang-orang yang sudah dapat BLT UMKM di tahun 2020. Dengan demikian, 9,8 juta orang tersebut mendapatkan BLT UMKM dua kali. Saat ini, sekitar 50% dari 9,8 juta penerima eksisting tersebut sudah dikucurkan BLT Rp 1,2 juta per 31 Maret 2021.
Sementara itu, hanya 3 juta orang yang merupakan penerima baru BLT UMKM. Para penerima baru ini pun hanya memperoleh BLT sebesar Rp 1,2 juta, karena pemerintah memang memangkas nominal BLT UMKM untuk tahun ini.
Hal itu menjadi sorotan oleh anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan dari fraksi PKB. Ia mengatakan, apabila tujuan penyaluran BLT UMKM tahun ini adalah pemerataan, seharusnya keseluruhan kuota diberikan kepada orang-orang yang belum pernah menerima sebelumnya.
"Bagaimana kok bertolak belakang dengan pemerataan? Kenapa usulan (penerima BLT UMKM) sebelumnya tidak direalisasi? Kenapa diberikan kepada yang sudah menerima? Itu menjadi pertanyaan saya," kata Nasim dalam rapat kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Kamis (1/4/2021).
"Ini maksudnya pemerataan antardaerah. Tadi kan saya sudah jelaskan, program ini dikaitkan dengan stimulus untuk kuartal I-2021, dan itu perlu cepat. Itu poin yang memang disampaikan oleh Ketua KPC-PEN," jawab Teten.
Selain itu, Teten mengatakan, sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta nominal BLT UMKM dipangkas Rp 1,2 juta, agar sisa anggarannya bisa diberikan kepada 12 juta penerima lain. Dengan demikian, kuota penerima BLT UMKM di tahun 2021 ini bisa menjadi 24 juta orang.
"Mengenai angkanya Pak Presiden minta kepada kami, supaya ada perluasan karena masih banyak yang belum menerima. Dan juga untuk usaha mikro itu Rp 500.000 modal juga cukup. Jadi Rp 1,2 juta jadinya. Nah jadi dengan anggaran yang lama, Rp 1,2 juta, sehingga cukup untuk 24 juta orang," urainya.
"Tapi kemudian diputuskan oleh KPC-PEN hanya 12,8 juta. Sudah diarahkan kami diberikan untuk yang sudah menerima dulu, karena aspek kecepatan," papar Teten.
Meski begitu, menurut Teten, saat ini pihaknya sedang mengajukan kuota tambahan sebanyak 12 juta penerima kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi harapan saya 12,8 juta itu tahap pertama. Sehingga kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima," pungkas Teten
0 Response to "Hore !!!!! 9 Juta Penerima BLT UMKM Dapat Dobel, Tahun ini Dapat 1,2 juta rupiah Ini Infonya !!!!!"
Post a Comment