Demak – Salah satu jabatan yang tidak kenal waktu dan bisa dikatakan 24 jam harus standby adalah Kepala Desa . Hal itu dikatakan Hamdan mantan Kepala desa Kedungmutih dua periode yang tahun 2022 ini nyalon kembali karena warga menginginkan kembali ia membersamai warga untuk menata dan membangun desa.
Bagaimana tidak ! meski jam
kerja tertulisnya jam 08.00 -15.00 namun pada praktek ata kenyataanya jam kerja
Kepala Desa bisa dikatakan 24 jam. Meskipun sudah pulang dari kantor desa namun
beberapa warga datang ke rumah untuk butuh pelayanan yang prima dari Kepala
Desanya
“ Mereka datang ke rumah
usai jam kerja. Biasanya yang datang adalah warga yang butuh pelayanan mendadak
sebagai contoh mengurus surat yang berkaitan dengan apa saja contohnya jual
beli ,keterangan tidak mampu untuk urus rumah sakita sampai dengan surat
keterangan untuk rujukan rumah sakit yang benar benar memang dibutuhkan “, kata
Hamdan pada kabarseputarmuria
Selama dua periode sekitar
12 tahun ia membersamai warga desa Kedungmutih membangun desa dengan Dana dari
atas yang masih sedikit . Purna jabatan yang kedua ia telah merasakan DD yang
mulai menyentuh angka ratusan juta . Sedangkan tahun 2022 ini desanya mendapat
gelontoran Dana Desa sebesar 1,3 M. Jika ditambah dengan ADD dan bantuan Keuangan lain serta PADs nilai
APBD di desamya mencapai 2 M.
“ Dengan Dana DD yang besar
itu saat ini pemerimtah desa bisa melakukan pembangunan dan pemberdayaan apa
saja . Yang terpenting yang dilaksanakan harus sesuai dengan RPJMDes , RKPDes
yang dituangkan dalam APBDes setiap tahunnya”, tambah Hamdan.
Tahun 2022 ini ia berniat mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Kedungmutih
yang digelar serentak 16 Oktober 2022.
Sejak bulan Mei yang lalu ia sudah membuat persiapan dengan mengumpulkan
warga untuk dimintai doa restu serta dukungan atau coblosan. Ia ingin langsung
berbicara dengan warga yang dulu pernah dipimpinnya. Ia ingin keakraban kembali
terjalin.
“ Itu yang dulu saya lalukan ketika pencalonan yang lalu lalu. Karena saya
sudah tiga kali mencalonkan diri sebagai kades dan berhasil dua kali dan satu
kali gagal. Dengan mengumpulkan warga seperti mudah mudahan mereka ingat
kembali pada prestasi saya ketika menjabat Kades 2 kali “, kata Hamdan pada
kabare Demak Rabu 1/6/2002.
Selain harus selalu berkomunikasi dengan warga sebagai Kades harus tahu
kebutuhan warga berkaitan dengan program kerja Kepala desa harus mengutamakan
kepentingan warga. Misalnya setiap pembangunan harus yang diminta atau diusulkan
warga. Misalnya pembanganan jalan , gorong-gorong, dan bangunan lain yang
dibutuhkan warga. Oleh karena itu sebagai Kades harus tahu kondisi lingkungan
warganya.
Selain itu juga mengikuti perkembangan situasi atau peristiwa yang ada
di desa misalnya warga menyelenggarakan acara live music atau keramaian lain
Kepala desa harus memantaunya. Jika warganya ayang ada urusan apa saja semisal
pertikaian harus mampu mendamaikan di desa . Jika terpaksa warga berurusan
dengan kepolisian Kepala desa harus mengawalnya.
“ Bisa diibaratkan Kepala Desa itu tugasnya 24 jam terus menerus
sehingga jika ada warga yang butuh bantuan kapanpun kepala desa harus rela
membantu dan mengkesampingkan kebutuhan pribadi atau keluarga “,tambah Hamdan
yang tetap bersemangat meski usianya sudah mendekati kepal tujuh. (Pak Muin)
0 Response to "Kepala Desa Itu Jam Kerjanya 24 Jam Lho , Harus Tahu Kebutuhan Warga"
Post a Comment