"Mari Berdayakan Masyarakat Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

"Mari Berdayakan Masyarakat  Demak Untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Kepala Desa Itu Jam Kerjanya 24 Jam Lho , Harus Tahu Kebutuhan Warga

Demak – Salah satu jabatan yang tidak kenal waktu dan bisa dikatakan 24 jam harus standby adalah Kepala Desa . Hal itu dikatakan Hamdan mantan Kepala desa Kedungmutih dua periode yang tahun 2022 ini nyalon kembali karena warga menginginkan kembali ia membersamai warga untuk menata dan membangun desa.

Bagaimana tidak ! meski jam kerja tertulisnya jam 08.00 -15.00 namun pada praktek ata kenyataanya jam kerja Kepala Desa bisa dikatakan 24 jam. Meskipun sudah pulang dari kantor desa namun beberapa warga datang ke rumah untuk butuh pelayanan yang prima dari Kepala Desanya

“ Mereka datang ke rumah usai jam kerja. Biasanya yang datang adalah warga yang butuh pelayanan mendadak sebagai contoh mengurus surat yang berkaitan dengan apa saja contohnya jual beli ,keterangan tidak mampu untuk urus rumah sakita sampai dengan surat keterangan untuk rujukan rumah sakit yang benar benar memang dibutuhkan “, kata Hamdan pada kabarseputarmuria

Selama dua periode sekitar 12 tahun ia membersamai warga desa Kedungmutih membangun desa dengan Dana dari atas yang masih sedikit . Purna jabatan yang kedua ia telah merasakan DD yang mulai menyentuh angka ratusan juta . Sedangkan tahun 2022 ini desanya mendapat gelontoran Dana Desa sebesar 1,3 M. Jika ditambah dengan ADD  dan bantuan Keuangan lain serta PADs nilai APBD di desamya mencapai 2 M.

“ Dengan Dana DD yang besar itu saat ini pemerimtah desa bisa melakukan pembangunan dan pemberdayaan apa saja . Yang terpenting yang dilaksanakan harus sesuai dengan RPJMDes , RKPDes yang dituangkan dalam APBDes setiap tahunnya”, tambah Hamdan.

Tahun 2022 ini ia berniat mencalonkan diri menjadi Kepala Desa Kedungmutih yang digelar serentak 16 Oktober 2022.  Sejak bulan Mei yang lalu ia sudah membuat persiapan dengan mengumpulkan warga untuk dimintai doa restu serta dukungan atau coblosan. Ia ingin langsung berbicara dengan warga yang dulu pernah dipimpinnya. Ia ingin keakraban kembali terjalin.

“ Itu yang dulu saya lalukan ketika pencalonan yang lalu lalu. Karena saya sudah tiga kali mencalonkan diri sebagai kades dan berhasil dua kali dan satu kali gagal. Dengan mengumpulkan warga seperti mudah mudahan mereka ingat kembali pada prestasi saya ketika menjabat Kades 2 kali “, kata Hamdan pada kabare Demak Rabu 1/6/2002.

Selain harus selalu berkomunikasi dengan warga sebagai Kades harus tahu kebutuhan warga berkaitan dengan program kerja Kepala desa harus mengutamakan kepentingan warga. Misalnya setiap pembangunan harus yang diminta atau diusulkan warga. Misalnya pembanganan jalan , gorong-gorong, dan bangunan lain yang dibutuhkan warga. Oleh karena itu sebagai Kades harus tahu kondisi lingkungan warganya.

Selain itu juga mengikuti perkembangan situasi atau peristiwa yang ada di desa misalnya warga menyelenggarakan acara live music atau keramaian lain Kepala desa harus memantaunya. Jika warganya ayang ada urusan apa saja semisal pertikaian harus mampu mendamaikan di desa . Jika terpaksa warga berurusan dengan kepolisian Kepala desa harus mengawalnya.

“ Bisa diibaratkan Kepala Desa itu tugasnya 24 jam terus menerus sehingga jika ada warga yang butuh bantuan kapanpun kepala desa harus rela membantu dan mengkesampingkan kebutuhan pribadi atau keluarga “,tambah Hamdan yang tetap bersemangat meski usianya sudah mendekati kepal tujuh. (Pak Muin) 

0 Response to "Kepala Desa Itu Jam Kerjanya 24 Jam Lho , Harus Tahu Kebutuhan Warga"

Post a Comment

"BLOGNYA WARGA DEMAK DAN SEKITARNYA "
Bagi pembaca yang ingin berbagi informasi dapat mengirim tulisan apa saja artikel, Berita, Foto dan apa saja yang bermanfaat ke Email : pakardans94[at]gmail.com, Dan jika anda mempunyai informasi yang perlu diliput dapat menghubungi Redaksi Phone:
085 290 238 476
Bagi anda yang mempunyai usaha apa saja yang ingin dipublikasan via media internet dan menghubungi Redaksi
Bila anda peduli dengan kemajuan blog ini dapat berbagi dengan kami
Donasi bisa dikirimkan via pengelola blog :
Nama : FATKUL MUIN
Bank : BRI UNIT PECANGAAN KULON JEPARA
NO REK : 5895-01-000092-53-8
" Marilah Kita Bersama Berdayakan Warga Demak Agar di Kenal Di Dunia "